Belajar Islam
Senin, 07 November 2011
Syarat MLM boleh: bebas dari unsur2 Maysir (judi), gharar (tipuan), haram, riba, bahaya, jahalah (ketidakjelasan), &mrugikan hak orang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar